KABARIN.ID — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 menjadi momen bersejarah bagi jutaan pekerja di Indonesia. Dalam suasana penuh semangat dan solidaritas, Presiden menyampaikan pidato yang menggugah sekaligus membawa kabar besar: lahirnya kebijakan strategis untuk melindungi kaum buruh dari ancaman ketidakpastian kerja.
Di hadapan ribuan buruh, petani, nelayan, dan pekerja dari berbagai sektor, Presiden menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah fondasi kekuatan bangsa.
“Hari ini adalah hari bersejarah. Saya berdiri di sini bersama saudara-saudara adalah sebuah kehormatan. Saya tahu, setiap tetes keringat yang kalian keluarkan adalah untuk keluarga, untuk masa depan. Itu adalah kemuliaan,” tegasnya disambut riuh tepuk tangan.
Perlindungan Nyata, Bukan Sekadar Janji
Dalam momentum tersebut, Presiden secara resmi mengumumkan telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026, yang difokuskan untuk memperkuat perlindungan pekerja dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Tak hanya itu, kebijakan penting lainnya juga diluncurkan melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur perlindungan bagi pekerja transportasi online.
Beberapa poin krusial dalam aturan tersebut antara lain:
- Aplikator wajib mendaftarkan pengemudi ke BPJS Kesehatan
- Jaminan Kecelakaan Kerja menjadi hak wajib
- Sistem pembagian pendapatan harus lebih adil dan transparan
Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi jutaan driver online yang selama ini berada di wilayah abu-abu perlindungan kerja.
Presiden: “Saya Ada Karena Rakyat”
Dalam pidatonya yang penuh emosi, Presiden juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen pekerja yang telah menjadi tulang punggung bangsa.
“Saya menjadi Presiden karena dukungan buruh, petani, nelayan, dan seluruh pekerja Indonesia. Saya tidak akan mengkhianati kepercayaan itu,” ucapnya dengan nada tegas.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib rakyat kecil tanpa kompromi.
“Kami tidak akan gentar, tidak akan menyerah, dan tidak akan ragu dalam membela kepentingan rakyat, terutama mereka yang masih hidup dalam kesulitan.”
Gelombang Harapan Baru
Pidato ini langsung viral di berbagai platform media sosial. Tagar seperti #HidupBuruh, #MayDay2026, dan #PerlindunganPekerja ramai digaungkan warganet yang menyambut positif kebijakan tersebut.
Banyak kalangan menilai, langkah ini bisa menjadi titik balik dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia yang lebih adil dan manusiawi.
Di akhir pidatonya, Presiden menutup dengan seruan yang menggema:
“Hidup buruh! Hidup rakyat!”
Sebuah kalimat sederhana, namun menjadi simbol harapan baru bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia. (pw)









