HEBOH! BRI Palopo Terancam Disita, Pengadilan Perintahkan Bayar Rp8,02 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARIN.ID — Kabar mengejutkan datang dari sektor perbankan nasional. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Cabang Palopo kini menghadapi ancaman serius berupa eksekusi aset, menyusul putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Perintah tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Palopo, yang mewajibkan BRI untuk membayar ganti rugi sebesar Rp8,02 miliar kepada pihak penggugat, Muh. Ikhwan.

Putusan Inkrah hingga Mahkamah Agung
Kewajiban pembayaran ini bukan keputusan biasa. Perkara tersebut telah melalui proses panjang hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang berarti putusan sudah final dan mengikat secara hukum.

Baca Juga :  Langkah Besar Muhammadiyah: Bangun Pabrik Infus, Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Diberi Waktu 1 Bulan
Pengadilan memberikan tenggat waktu satu bulan kepada BRI untuk melaksanakan kewajiban pembayaran. Jika dalam batas waktu tersebut tidak dipenuhi, maka langkah tegas akan diambil.

Baca Juga :  Tawuran Petasan Pecah di Pertigaan Telkom Mustikajaya, Warga Bekasi: "Ibadah Terganggu, Nyawa Terancam!"

Ancaman Eksekusi Paksa
Apabila BRI tidak segera membayar, pengadilan berwenang melakukan eksekusi paksa melalui penyitaan aset, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sorotan Nasional
Kasus ini kini menjadi perhatian luas setelah tembusan putusan disampaikan ke berbagai lembaga negara. Publik menyoroti bagaimana sebuah bank BUMN besar menghadapi konsekuensi hukum hingga ancaman penyitaan.(red)

Berita Terkait

Tanpa Trah Pendiri di Kursi Inti, Mampukah Manajemen Baru BSDE Pertahankan Kejayaan BSD City?
Indonesia Bersiap Cetak Sejarah Dunia: Tabung CNG 3 Kg Siap Gantikan Gas Melon!
Merespons Kondisi Terkini, Gemasos Desak Pemerintah Ambil Langkah Radikal Terhadap Pengusaha Hitam dan Singapura Demi Kedaulatan Ekonomi
AS Danai Penuh Pusat MRO Hercules Kertajati, Presiden Prabowo Langsung ‘Gaspol’
“Hidup Buruh!” – Presiden Teken Aturan Baru, Perlindungan Pekerja Diperkuat di Hari Buruh 2026
Rp 5,7 Miliar untuk “Zoom”? Badan Gizi Nasional Buka Suara Soal Anggaran Fantastis Rapat Daring
Langkah Besar Muhammadiyah: Bangun Pabrik Infus, Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
Bukan Hoaks! Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Jadi Pegawai BUMN Jalur Koperasi, Daftar Sekarang!

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Tanpa Trah Pendiri di Kursi Inti, Mampukah Manajemen Baru BSDE Pertahankan Kejayaan BSD City?

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:53 WIB

Indonesia Bersiap Cetak Sejarah Dunia: Tabung CNG 3 Kg Siap Gantikan Gas Melon!

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:07 WIB

Merespons Kondisi Terkini, Gemasos Desak Pemerintah Ambil Langkah Radikal Terhadap Pengusaha Hitam dan Singapura Demi Kedaulatan Ekonomi

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:33 WIB

AS Danai Penuh Pusat MRO Hercules Kertajati, Presiden Prabowo Langsung ‘Gaspol’

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43 WIB

“Hidup Buruh!” – Presiden Teken Aturan Baru, Perlindungan Pekerja Diperkuat di Hari Buruh 2026

Berita Terbaru