Koordinator Aksi SMAN 32 Kabupaten Tangerang. Mayoritas Dari Kp. Nagrog Desa Curug Wetan

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARIN.ID – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu, yang terdiri atas masyarakat Desa Curug Wetan, Desa Serdang Wetan, dan Desa Rancagong, berencana menggelar aksi damai di depan gerbang SMAN 32 Kabupaten Tangerang, pada tanggal 01 Juli 2026 sekira pukul 12.00 (Siang).

Aksi tersebut akan dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Curug Wetan, yakni Alwi Handoko (Jaro Alwi), Yasin Supriyatna (Stink’Vay), M. Yunus Oling (RW Oling), M. Febriansyah (Febi), dan Achmad Fuad (Didi Otoy). Pemberitahuan rencana aksi telah disampaikan oleh koordinator aksi pada 27 Juni 2026 kepada Intelkam Polres Tangerang Selatan, Intelkam Polsek Curug, dan Polsek Legok. Aksi damai tersebut disampaikan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan aturan tidak perlu ada izin atau persetujuan dari pihak manapun untuk menyampaikan pendapat di muka umum melalui aksi damai dalam demontrasi.

Baca Juga :  Disurati SATGASUS GNP-TIPIKOR, Koperasi Bersama Mandiri Akui Legalitasnya Masih Sebatas ‘Proses Pengajuan’!

Salah satu koordinator aksi, M. Febriansyah (Febi), menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengawal proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan siswa di SMAN 32 Kabupaten Tangerang.

“Kami ingin memastikan proses SPMB berjalan dengan baik tanpa adanya penyimpangan atau dugaan maladministrasi oleh oknum. Kami juga meminta panitia untuk bersikap terbuka kepada masyarakat,” ujar M. Yunus Oling (RW Oling).

Baca Juga :  VIRAL! New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Panggung Spektakuler dengan Deretan Musisi dan Penyanyi Ternama

Aliansi Masyarakat Bersatu juga berharap pihak sekolah melaksanakan proses penerimaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, mereka meminta Dinas Pendidikan untuk membentuk tim audit guna meninjau proses penerimaan siswa di SMAN 32 Kabupaten Tangerang pada periode 2024, 2025 hingga 2026 di Tahun ini.

Apabila ditemukan pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat meminta agar oknum yang terlibat dapat ditindak secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Sinergi Tanpa Batas, DMG Media Grup Gandeng Mitra dan Aparat Kelapa Dua Bahagiakan Anak Yatim
Bikin Merinding! Lautan Cahaya Obor dan Sholawat Bergetar di Alun-Alun Legok, Hadirkan Abuya Iim Cilongok
GNP-TIPIKOR Desak Transparansi SMAN 32 Kabupaten Tangerang Terkait Dana ‘Kunjungan Kampus’: Jangan Sembunyi di Balik Alasan Administratif!
Disurati SATGASUS GNP-TIPIKOR, Koperasi Bersama Mandiri Akui Legalitasnya Masih Sebatas ‘Proses Pengajuan’!
Anggaran ‘Goes to Campus’ dan Bisnis Seragam SMAN 32 Kab. Tangerang Disorot, GNP Tipikor: Kepala Sekolah Jangan Sembunyi!
Penegakan Hukum Dipertaruhkan, Yandri Akan Surati Instansi Terkait Soal Dugaan Pelanggaran Perizinan Liberty KTV Bar & Club
GNP-TIPIKOR Bongkar Dugaan Manipulasi Dana BOS dan Pungli Terselubung di SMAN 17 Kabupaten Tangerang!
VIRAL! New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Panggung Spektakuler dengan Deretan Musisi dan Penyanyi Ternama

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:49 WIB

Koordinator Aksi SMAN 32 Kabupaten Tangerang. Mayoritas Dari Kp. Nagrog Desa Curug Wetan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:03 WIB

Sinergi Tanpa Batas, DMG Media Grup Gandeng Mitra dan Aparat Kelapa Dua Bahagiakan Anak Yatim

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:34 WIB

Bikin Merinding! Lautan Cahaya Obor dan Sholawat Bergetar di Alun-Alun Legok, Hadirkan Abuya Iim Cilongok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:57 WIB

GNP-TIPIKOR Desak Transparansi SMAN 32 Kabupaten Tangerang Terkait Dana ‘Kunjungan Kampus’: Jangan Sembunyi di Balik Alasan Administratif!

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:44 WIB

Disurati SATGASUS GNP-TIPIKOR, Koperasi Bersama Mandiri Akui Legalitasnya Masih Sebatas ‘Proses Pengajuan’!

Berita Terbaru