“Hidup Buruh!” – Presiden Teken Aturan Baru, Perlindungan Pekerja Diperkuat di Hari Buruh 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARIN.ID — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 menjadi momen bersejarah bagi jutaan pekerja di Indonesia. Dalam suasana penuh semangat dan solidaritas, Presiden menyampaikan pidato yang menggugah sekaligus membawa kabar besar: lahirnya kebijakan strategis untuk melindungi kaum buruh dari ancaman ketidakpastian kerja.

Di hadapan ribuan buruh, petani, nelayan, dan pekerja dari berbagai sektor, Presiden menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah fondasi kekuatan bangsa.

“Hari ini adalah hari bersejarah. Saya berdiri di sini bersama saudara-saudara adalah sebuah kehormatan. Saya tahu, setiap tetes keringat yang kalian keluarkan adalah untuk keluarga, untuk masa depan. Itu adalah kemuliaan,” tegasnya disambut riuh tepuk tangan.

Perlindungan Nyata, Bukan Sekadar Janji

Dalam momentum tersebut, Presiden secara resmi mengumumkan telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026, yang difokuskan untuk memperkuat perlindungan pekerja dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga :  Rp 5,7 Miliar untuk "Zoom"? Badan Gizi Nasional Buka Suara Soal Anggaran Fantastis Rapat Daring

Tak hanya itu, kebijakan penting lainnya juga diluncurkan melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur perlindungan bagi pekerja transportasi online.

Beberapa poin krusial dalam aturan tersebut antara lain:

  • Aplikator wajib mendaftarkan pengemudi ke BPJS Kesehatan
  • Jaminan Kecelakaan Kerja menjadi hak wajib
  • Sistem pembagian pendapatan harus lebih adil dan transparan

Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi jutaan driver online yang selama ini berada di wilayah abu-abu perlindungan kerja.

Presiden: “Saya Ada Karena Rakyat”

Dalam pidatonya yang penuh emosi, Presiden juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen pekerja yang telah menjadi tulang punggung bangsa.

“Saya menjadi Presiden karena dukungan buruh, petani, nelayan, dan seluruh pekerja Indonesia. Saya tidak akan mengkhianati kepercayaan itu,” ucapnya dengan nada tegas.

Baca Juga :  WASPADA MODUS BARU! Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tegaskan Surat Permintaan THR Idulfitri 1447 H Adalah HOAKS

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib rakyat kecil tanpa kompromi.

“Kami tidak akan gentar, tidak akan menyerah, dan tidak akan ragu dalam membela kepentingan rakyat, terutama mereka yang masih hidup dalam kesulitan.”

Gelombang Harapan Baru

Pidato ini langsung viral di berbagai platform media sosial. Tagar seperti #HidupBuruh, #MayDay2026, dan #PerlindunganPekerja ramai digaungkan warganet yang menyambut positif kebijakan tersebut.

Banyak kalangan menilai, langkah ini bisa menjadi titik balik dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia yang lebih adil dan manusiawi.

Di akhir pidatonya, Presiden menutup dengan seruan yang menggema:

“Hidup buruh! Hidup rakyat!”

Sebuah kalimat sederhana, namun menjadi simbol harapan baru bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia. (pw)

Berita Terkait

Rp 5,7 Miliar untuk “Zoom”? Badan Gizi Nasional Buka Suara Soal Anggaran Fantastis Rapat Daring
HEBOH! BRI Palopo Terancam Disita, Pengadilan Perintahkan Bayar Rp8,02 Miliar
Langkah Besar Muhammadiyah: Bangun Pabrik Infus, Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
Bukan Hoaks! Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Jadi Pegawai BUMN Jalur Koperasi, Daftar Sekarang!
Darurat Pembredelan Digital! Blokir Investigasi Magdalene, SK Menkomdigi 127/2026 Dikecam sebagai ‘Pasal Karet’ Anti-Kritik
GEBRAKAN BESAR! 15 BUMN Logistik Dilebur Jadi Satu Raksasa Nasional, Target Rampung dalam 30 Hari
Jusuf Kalla Resmi Polisikan Rismon Sianipar & 4 Akun YouTube Terkait Hoaks “Dalang Ijazah Palsu”
Bukan Proyek Komersial! Dirut Agung Sedayu Temui Wagub Banten Bahas Tol Baru dan Wisata Hijau di Hutan Lindung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43 WIB

“Hidup Buruh!” – Presiden Teken Aturan Baru, Perlindungan Pekerja Diperkuat di Hari Buruh 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 17:28 WIB

Rp 5,7 Miliar untuk “Zoom”? Badan Gizi Nasional Buka Suara Soal Anggaran Fantastis Rapat Daring

Kamis, 23 April 2026 - 20:19 WIB

HEBOH! BRI Palopo Terancam Disita, Pengadilan Perintahkan Bayar Rp8,02 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 23:43 WIB

Langkah Besar Muhammadiyah: Bangun Pabrik Infus, Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 18:37 WIB

Bukan Hoaks! Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Jadi Pegawai BUMN Jalur Koperasi, Daftar Sekarang!

Berita Terbaru