Tak Ada Ruang Bagi Premanisme! Kapolres Tangerang Kota Sikat Pelaku Kekerasan di Jalan Kisamaun.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARIN.ID – Kawasan kuliner populer Pasar Lama, Jalan Kisamaun, mendadak gempar. Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Tangerang bergerak cepat mengamankan tiga pria pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (8/5/2026).

​Ketiga pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi tersebut berinisial Ook, Agus, dan Ali. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial Amar kini tengah diburu petugas dan resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kronologi Kejadian: Berawal dari Masalah Sepele

​Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa insiden kekerasan ini dipicu oleh perselisihan mengenai tata letak lapak dagangan.

​“Peristiwa bermula dari cekcok terkait penempatan ember cucian piring dan ukuran meja lapak milik korban. Pelaku merasa keberatan dengan posisi tersebut,” jelas Kombes Pol Jauhari dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Baca Juga :  Bayi 3 Hari di Palembang Nyaris Dijual Seharga Rp 52 Juta

​Situasi memanas ketika korban mencoba memberikan penjelasan karena merasa sudah lama berjualan di lokasi tersebut. Tak terima dibantah, para pelaku yang tersulut emosi langsung melakukan pengeroyokan secara membabi buta di hadapan publik.

Kondisi Korban dan Barang Bukti

​Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya:

  • ​Luka lecet di bagian leher sebelah kanan.
  • ​Lebam pada lengan kiri dan jari tangan kiri yang membengkak.
  • ​Sesak pada bagian dada akibat hantaman benda tumpul/tangan kosong.
  • ​Kerusakan pakaian dan perampasan telepon genggam milik korban saat kejadian.

​Polisi bergerak taktis setelah menerima laporan. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk hasil visum luka korban, pakaian yang rusak, serta rekaman video saat kejadian berlangsung yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga :  Siap Tempur! 2.000 ASN Segera Masuk Kamp Militer, Dilatih TNI di 5 Lokasi Strategis

Ancaman Hukuman Berat

​Kombes Pol Jauhari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Kota Tangerang.

​“Para pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan intensif. Kami juga fokus memburu satu pelaku DPO yang melarikan diri,” tegasnya.

​Atas tindakan anarkis tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan Pasal 448 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan.(ceng)

Berita Terkait

BIADAB! Sopir Angkot di Lebak Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan
Terbongkar! Oknum Guru Silat Diduga Cabuli Anak dengan Modus “Pembersihan Diri”, 5 Korban Terungkap di Serang
Geger! Ditangkap di Sarang Tramadol Bayur Kali, Pria Ini Kilat Masuk Rehab, Netizen: Hukum di Sepatan Goyang?
VIRAL! Oknum Prajurit TNI Siksa Driver Ojol di Setu: Dibanting Hingga Ditodong Pistol, Kini Resmi Berbaju Oranye Militer
SADIS! Modus ‘Mata Elang’ Berujung Darah: Pekerja di Tangerang Dikeroyok 6 Orang dan Ditusuk di Flyover Buaran
Bayi 3 Hari di Palembang Nyaris Dijual Seharga Rp 52 Juta
Polemik Paspor Inggris Anak Alumni LPDP: Ditjen AHU Sebut Anak DS Tetap WNI dan Ingatkan Potensi Pelanggaran Hak Anak
Paket Maut dari Luxembourg Terdeteksi X-Ray! BNN & Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ribuan Ekstasi di Cikarang

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:53 WIB

Tak Ada Ruang Bagi Premanisme! Kapolres Tangerang Kota Sikat Pelaku Kekerasan di Jalan Kisamaun.

Selasa, 7 April 2026 - 13:08 WIB

Terbongkar! Oknum Guru Silat Diduga Cabuli Anak dengan Modus “Pembersihan Diri”, 5 Korban Terungkap di Serang

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Geger! Ditangkap di Sarang Tramadol Bayur Kali, Pria Ini Kilat Masuk Rehab, Netizen: Hukum di Sepatan Goyang?

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:02 WIB

VIRAL! Oknum Prajurit TNI Siksa Driver Ojol di Setu: Dibanting Hingga Ditodong Pistol, Kini Resmi Berbaju Oranye Militer

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:29 WIB

SADIS! Modus ‘Mata Elang’ Berujung Darah: Pekerja di Tangerang Dikeroyok 6 Orang dan Ditusuk di Flyover Buaran

Berita Terbaru