Jusuf Kalla Resmi Polisikan Rismon Sianipar & 4 Akun YouTube Terkait Hoaks “Dalang Ijazah Palsu”

Rabu, 8 April 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARIN.ID – Tokoh bangsa sekaligus Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengambil langkah hukum tegas terhadap dugaan serangan fitnah yang menyasar martabatnya. Didampingi tim kuasa hukum, JK mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada pukul 11.00 WIB untuk melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar beserta sejumlah akun YouTube atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks).

Mengenakan kemeja biru, JK yang dikenal sebagai tokoh perdamaian ini memberikan pernyataan singkat saat memasuki markas besar kepolisian. “Mau melapor,” ujarnya tegas kepada awak media di lokasi.

Menjaga Martabat Negarawan

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengonfirmasi bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi intensif dengan Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber Bareskrim Polri. Fokus laporan adalah konten yang menyudutkan JK sebagai penyandang dana di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Baca Juga :  Darurat Pembredelan Digital! Blokir Investigasi Magdalene, SK Menkomdigi 127/2026 Dikecam sebagai 'Pasal Karet' Anti-Kritik

“Beliau adalah negarawan yang telah mengabdi bagi bangsa selama 20 tahun di pemerintahan. Serangan ini bukan hanya hoaks biasa, tapi upaya menjatuhkan martabat seorang tokoh bangsa yang selama ini bergerak murni tanpa intrik politik kekuasaan,” tegas Abdul Haji.

Pihak JK secara resmi mengadukan Rismon Sianipar dan empat akun YouTube, yakni:

  1. Ruang Konsensus
  2. Musik Ciamis
  3. Mosato TV
  4. YouTuber Nusantara

Pembelaan Pihak Terlapor: Klaim Rekayasa AI

Di sisi lain, pihak Rismon Sianipar melalui pengacaranya, Jahmada Girsang, membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengeklaim bahwa video yang menyeret nama JK sebagai pendana ijazah palsu adalah produk manipulasi teknologi.

Baca Juga :  WASPADA MODUS BARU! Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tegaskan Surat Permintaan THR Idulfitri 1447 H Adalah HOAKS

“Itu olahan AI (Artificial Intelligence) semua ya. Klien kami, Rismon, tidak pernah menyebut nama Pak JK dalam konteks tersebut. Potongan video yang beredar di media sosial adalah hasil rekayasa,” ujar Jahmada dalam keterangan sebelumnya.

Langkah Hukum Selanjutnya

Tim kuasa hukum JK menyatakan telah melengkapi barang bukti tambahan sesuai arahan penyidik guna memastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan nama-nama besar dan penggunaan isu teknologi AI sebagai alibi pembelaan.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak ikut menyebarkan konten yang belum terverifikasi kebenarannya agar tidak terjerat dalam persoalan hukum serupa.(red)

Berita Terkait

“Hidup Buruh!” – Presiden Teken Aturan Baru, Perlindungan Pekerja Diperkuat di Hari Buruh 2026
Rp 5,7 Miliar untuk “Zoom”? Badan Gizi Nasional Buka Suara Soal Anggaran Fantastis Rapat Daring
HEBOH! BRI Palopo Terancam Disita, Pengadilan Perintahkan Bayar Rp8,02 Miliar
Langkah Besar Muhammadiyah: Bangun Pabrik Infus, Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
Bukan Hoaks! Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Jadi Pegawai BUMN Jalur Koperasi, Daftar Sekarang!
Darurat Pembredelan Digital! Blokir Investigasi Magdalene, SK Menkomdigi 127/2026 Dikecam sebagai ‘Pasal Karet’ Anti-Kritik
GEBRAKAN BESAR! 15 BUMN Logistik Dilebur Jadi Satu Raksasa Nasional, Target Rampung dalam 30 Hari
Bukan Proyek Komersial! Dirut Agung Sedayu Temui Wagub Banten Bahas Tol Baru dan Wisata Hijau di Hutan Lindung

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:28 WIB

Rp 5,7 Miliar untuk “Zoom”? Badan Gizi Nasional Buka Suara Soal Anggaran Fantastis Rapat Daring

Kamis, 23 April 2026 - 20:19 WIB

HEBOH! BRI Palopo Terancam Disita, Pengadilan Perintahkan Bayar Rp8,02 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 23:43 WIB

Langkah Besar Muhammadiyah: Bangun Pabrik Infus, Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 18:37 WIB

Bukan Hoaks! Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Jadi Pegawai BUMN Jalur Koperasi, Daftar Sekarang!

Jumat, 10 April 2026 - 07:26 WIB

Darurat Pembredelan Digital! Blokir Investigasi Magdalene, SK Menkomdigi 127/2026 Dikecam sebagai ‘Pasal Karet’ Anti-Kritik

Berita Terbaru