Sebulan Mengendap di Kejari, GNP TIPIKOR Desak Jaksa Bongkar Pusaran Korupsi APBDes 2024 di 3 Desa Kecamatan Legok!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARIN.ID – Kasus dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang memasuki babak baru. Gerakan Nasional Pengawasan (GNP) Tipikor Kabupaten Tangerang secara resmi telah melayangkan laporan hukum terkait dugaan penyelewengan dana desa di tiga desa yang berada di wilayah Kecamatan Legok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

​Laporan tersebut didasarkan pada hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim GNP Tipikor. Lembaga swadaya masyarakat ini menemukan adanya indikasi kuat manipulasi alokasi dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa.

​Ketua GNP Tipikor Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk mengawal penuntasan kasus ini secara hukum demi tegaknya transparansi pengelolaan anggaran negara.

​”Kami konsisten mengawal permasalahan ini sampai ke ranah hukum agar dapat memberikan efek jera. Manipulasi anggaran desa adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap hak-hak rakyat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu menjadi harga mati,” ujar Ketua GNP Tipikor di depan Gedung Kejari Kabupaten Tangerang.

​Menanti Tindak Lanjut Korps Adhyaksa

​Langkah hukum yang diambil oleh GNP Tipikor ini langsung memicu reaksi luas dari masyarakat. Melalui media sosial, warga Kabupaten Tangerang mulai menyuarakan desakan agar pengelolaan APBDes 2024 diusut secara transparan. Bagaimanapun, anggaran tersebut merupakan motor penggerak roda ekonomi dan fasilitas dasar di tingkat desa.

Baca Juga :  GNP-TIPIKOR Bongkar Dugaan Manipulasi Dana BOS dan Pungli Terselubung di SMAN 17 Kabupaten Tangerang!

​Kendati demikian, hingga saat ini kepastian jalannya proses hukum atas laporan tersebut masih dinantikan. Berdasarkan data yang dihimpun, laporan resmi telah diterima oleh bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kabupaten Tangerang sejak tanggal 3 Juni 2026. Namun, sejauh mana tahapan penyelidikan atau perkembangan penanganan perkara tersebut bergulir di Kejaksaan, masih belum mendapatkan kejelasan resmi.

Baca Juga :  Siap Gebrak Era Digital! Strategi Soliditas SMSI Kabupaten Tangerang Terungkap di Momen Buka Puasa Bersama

​Kini, perhatian publik tertuju pada keberanian dan ketajaman Kejari Kabupaten Tangerang dalam menindaklanjuti laporan tersebut, guna mengurai pusaran dugaan korupsi APBDes di Kecamatan Legok secara tuntas dan berkeadilan.(ceng)

Berita Terkait

Bikin Bangga! Atlet Panglipur Tagar Jaya Berhasil Harumkan Nama Kecamatan Teluknaga
Koordinator Aksi SMAN 32 Kabupaten Tangerang. Mayoritas Dari Kp. Nagrog Desa Curug Wetan
Sinergi Tanpa Batas, DMG Media Grup Gandeng Mitra dan Aparat Kelapa Dua Bahagiakan Anak Yatim
Bikin Merinding! Lautan Cahaya Obor dan Sholawat Bergetar di Alun-Alun Legok, Hadirkan Abuya Iim Cilongok
GNP-TIPIKOR Desak Transparansi SMAN 32 Kabupaten Tangerang Terkait Dana ‘Kunjungan Kampus’: Jangan Sembunyi di Balik Alasan Administratif!
Disurati SATGASUS GNP-TIPIKOR, Koperasi Bersama Mandiri Akui Legalitasnya Masih Sebatas ‘Proses Pengajuan’!
Anggaran ‘Goes to Campus’ dan Bisnis Seragam SMAN 32 Kab. Tangerang Disorot, GNP Tipikor: Kepala Sekolah Jangan Sembunyi!
Penegakan Hukum Dipertaruhkan, Yandri Akan Surati Instansi Terkait Soal Dugaan Pelanggaran Perizinan Liberty KTV Bar & Club

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:41 WIB

Sebulan Mengendap di Kejari, GNP TIPIKOR Desak Jaksa Bongkar Pusaran Korupsi APBDes 2024 di 3 Desa Kecamatan Legok!

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Bikin Bangga! Atlet Panglipur Tagar Jaya Berhasil Harumkan Nama Kecamatan Teluknaga

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:49 WIB

Koordinator Aksi SMAN 32 Kabupaten Tangerang. Mayoritas Dari Kp. Nagrog Desa Curug Wetan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:03 WIB

Sinergi Tanpa Batas, DMG Media Grup Gandeng Mitra dan Aparat Kelapa Dua Bahagiakan Anak Yatim

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:34 WIB

Bikin Merinding! Lautan Cahaya Obor dan Sholawat Bergetar di Alun-Alun Legok, Hadirkan Abuya Iim Cilongok

Berita Terbaru