Sarang” Asusila Dibongkar! Pemkot Jakarta Timur Cor Permanen Akses Masuk Hutan Kota Cawang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar melalui sosial media.(ist)

Tangkapan layar melalui sosial media.(ist)

KABARIN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur mengambil tindakan tegas dengan menutup total akses masuk ke Hutan Kota Cawang, Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala. Langkah drastis ini diambil setelah kawasan ruang terbuka hijau tersebut disinyalir beralih fungsi menjadi sarang aktivitas asusila yang meresahkan warga.

Dalam operasi gabungan yang digelar Jumat (27/2), petugas melakukan penyegelan permanen terhadap titik-titik rawan yang kerap dijadikan jalur tikus oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pagar Dilas, Akses Dicor Permanen

Camat Makasar, Dimas Prayudi, menegaskan bahwa penertiban ini adalah respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan penyalahgunaan fungsi taman.

“Hari ini kita menutup dua celah akses masuk secara permanen dengan pengecoran. Pagar-pagar yang berlubang di sisi jalan tol juga langsung kita las. Kami tidak ingin aset publik ini disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar norma sosial,” tegas Dimas.

Penertiban ini melibatkan kekuatan penuh dari unsur Tiga Pilar (Kecamatan, TNI, dan Polri) serta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur.

Baca Juga :  Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Transformasi Menjadi Kawasan Terang Benderang

Tak hanya menutup akses fisik, Pemkot Jakarta Timur juga melakukan “pembersihan” visual dan peningkatan keamanan secara masif:

  • Operasi Malam Berlanjut: Satpol PP bersama Polsek dan Koramil akan menggelar patroli rutin mulai pukul 21.00 WIB untuk memastikan area steril dari aktivitas negatif.
  • Penerangan Ekstra: Sudin Bina Marga dikerahkan untuk memasang lampu tambahan dan dua lampu sorot (spotlight) agar tidak ada lagi sudut gelap yang bisa dimanfaatkan oknum.
  • Pembersihan Vegetasi: Kasudin Tamhut Jakarta Timur, Dwi Ponangsera, menyatakan pihaknya melakukan pemangkasan pohon (penopingan) di sepanjang pagar agar area dalam taman terpantau jelas dari luar.
Baca Juga :  Saber Pungli Diminta Turun Tangan! Aroma Pungli Sertifikasi GPAI Tangerang Mencuat, Modus 'Uang Terima Kasih' Jadi Sorotan

Mengembalikan Hak Publik

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk kembali menggunakan taman sesuai fungsinya: sebagai paru-paru kota dan tempat interaksi positif.

“Pesan kami, mari jaga taman ini bersama. Apa yang dilakukan hari ini adalah upaya preventif agar fungsi ruang terbuka hijau kembali optimal dan nyaman bagi keluarga,” tutup Dimas Prayudi.(pw)

Berita Terkait

Bikin Bangga! Atlet Panglipur Tagar Jaya Berhasil Harumkan Nama Kecamatan Teluknaga
Koordinator Aksi SMAN 32 Kabupaten Tangerang. Mayoritas Dari Kp. Nagrog Desa Curug Wetan
Sinergi Tanpa Batas, DMG Media Grup Gandeng Mitra dan Aparat Kelapa Dua Bahagiakan Anak Yatim
Bikin Merinding! Lautan Cahaya Obor dan Sholawat Bergetar di Alun-Alun Legok, Hadirkan Abuya Iim Cilongok
GNP-TIPIKOR Desak Transparansi SMAN 32 Kabupaten Tangerang Terkait Dana ‘Kunjungan Kampus’: Jangan Sembunyi di Balik Alasan Administratif!
Disurati SATGASUS GNP-TIPIKOR, Koperasi Bersama Mandiri Akui Legalitasnya Masih Sebatas ‘Proses Pengajuan’!
Anggaran ‘Goes to Campus’ dan Bisnis Seragam SMAN 32 Kab. Tangerang Disorot, GNP Tipikor: Kepala Sekolah Jangan Sembunyi!
Penegakan Hukum Dipertaruhkan, Yandri Akan Surati Instansi Terkait Soal Dugaan Pelanggaran Perizinan Liberty KTV Bar & Club

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Bikin Bangga! Atlet Panglipur Tagar Jaya Berhasil Harumkan Nama Kecamatan Teluknaga

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:49 WIB

Koordinator Aksi SMAN 32 Kabupaten Tangerang. Mayoritas Dari Kp. Nagrog Desa Curug Wetan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:03 WIB

Sinergi Tanpa Batas, DMG Media Grup Gandeng Mitra dan Aparat Kelapa Dua Bahagiakan Anak Yatim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:57 WIB

GNP-TIPIKOR Desak Transparansi SMAN 32 Kabupaten Tangerang Terkait Dana ‘Kunjungan Kampus’: Jangan Sembunyi di Balik Alasan Administratif!

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:44 WIB

Disurati SATGASUS GNP-TIPIKOR, Koperasi Bersama Mandiri Akui Legalitasnya Masih Sebatas ‘Proses Pengajuan’!

Berita Terbaru