Saber Pungli Diminta Turun Tangan! Aroma Pungli Sertifikasi GPAI Tangerang Mencuat, Modus ‘Uang Terima Kasih’ Jadi Sorotan

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi.

Illustrasi.

KABARIN.ID – Kabar miring mengguncang dunia pendidikan di Kota Tangerang. Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dilaporkan menyasar para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di sejumlah kecamatan. Ironisnya, pungutan ini diduga kuat dikoordinir oleh oknum pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKGPAI) tingkat kecamatan.

Modus “Uang Kebersamaan” yang Melelahkan Guru

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik ini dibungkus rapi dengan istilah halus: “Uang Kebersamaan” atau “Tanda Terima Kasih”. Dana tersebut diklaim akan disetorkan kepada oknum pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang membantu proses pencairan dana sertifikasi.

Padahal, secara aturan, proses pencairan dana sertifikasi adalah tugas dan fungsi resmi ASN di instansi terkait yang sudah dibayar oleh negara—bukan jasa yang harus dibeli oleh guru.

Baca Juga :  Siap Gebrak Era Digital! Strategi Soliditas SMSI Kabupaten Tangerang Terungkap di Momen Buka Puasa Bersama

Tarif Berbeda, Tagihan Mengejar Hingga ke Pesan Pribadi

Besaran pungutan dilaporkan bervariasi di tiap kecamatan, namun angka yang beredar cukup fantastis bagi kantong para pendidik:

  • Guru ASN: Dipatok sekitar Rp375.000.
  • Guru THL (Tenaga Harian Lepas): Dipatok sekitar Rp275.000.

Mirisnya, penagihan dilakukan secara agresif. Instruksi setoran disebarkan melalui grup WhatsApp maupun pesan pribadi (japri) kepada guru yang belum membayar. Bahkan, guru yang masih memiliki “tunggakan” dari tahun sebelumnya dikabarkan terus ditagih hingga saat ini.

Guru Terjepit: Antara Ikhlas dan Takut

Sejumlah guru merasa keberatan namun tak berdaya. Muncul kekhawatiran jika tidak menyetor, proses administrasi atau pencairan dana sertifikasi mereka di masa depan akan dipersulit.

“Ini sangat menyedihkan. Guru agama yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran justru diduga diperas oleh rekan sejawatnya sendiri dengan dalih uang terima kasih,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Poin Penting Dugaan Skandal Ini:

  1. Penyalahgunaan Wewenang: Oknum KKGPAI diduga menjadi jembatan pungutan tidak resmi.
  2. Sistematis: Penagihan dilakukan secara berkala dan terdokumentasi di grup pesan singkat.
  3. Beban Ganda: Guru THL yang gajinya terbatas tetap dibebani pungutan ratusan ribu rupiah.
Baca Juga :  ARKAS Jadi "Permainan" Elite Sekolah? Satgasus GNP Tipikor Bongkar Dugaan Manipulasi Dana BOS dan Gratifikasi SIPLah

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat Jenderal Kemenag dan Saber Pungli Polres Metro Tangerang Kota untuk mengusut tuntas siapa saja aktor di balik layar yang menikmati aliran dana “panas” dari keringat para guru agama ini.(ceng)

Berita Terkait

Bikin Bangga! Atlet Panglipur Tagar Jaya Berhasil Harumkan Nama Kecamatan Teluknaga
Koordinator Aksi SMAN 32 Kabupaten Tangerang. Mayoritas Dari Kp. Nagrog Desa Curug Wetan
Sinergi Tanpa Batas, DMG Media Grup Gandeng Mitra dan Aparat Kelapa Dua Bahagiakan Anak Yatim
Bikin Merinding! Lautan Cahaya Obor dan Sholawat Bergetar di Alun-Alun Legok, Hadirkan Abuya Iim Cilongok
GNP-TIPIKOR Desak Transparansi SMAN 32 Kabupaten Tangerang Terkait Dana ‘Kunjungan Kampus’: Jangan Sembunyi di Balik Alasan Administratif!
Disurati SATGASUS GNP-TIPIKOR, Koperasi Bersama Mandiri Akui Legalitasnya Masih Sebatas ‘Proses Pengajuan’!
Anggaran ‘Goes to Campus’ dan Bisnis Seragam SMAN 32 Kab. Tangerang Disorot, GNP Tipikor: Kepala Sekolah Jangan Sembunyi!
Penegakan Hukum Dipertaruhkan, Yandri Akan Surati Instansi Terkait Soal Dugaan Pelanggaran Perizinan Liberty KTV Bar & Club

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Bikin Bangga! Atlet Panglipur Tagar Jaya Berhasil Harumkan Nama Kecamatan Teluknaga

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:49 WIB

Koordinator Aksi SMAN 32 Kabupaten Tangerang. Mayoritas Dari Kp. Nagrog Desa Curug Wetan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:03 WIB

Sinergi Tanpa Batas, DMG Media Grup Gandeng Mitra dan Aparat Kelapa Dua Bahagiakan Anak Yatim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:57 WIB

GNP-TIPIKOR Desak Transparansi SMAN 32 Kabupaten Tangerang Terkait Dana ‘Kunjungan Kampus’: Jangan Sembunyi di Balik Alasan Administratif!

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:44 WIB

Disurati SATGASUS GNP-TIPIKOR, Koperasi Bersama Mandiri Akui Legalitasnya Masih Sebatas ‘Proses Pengajuan’!

Berita Terbaru