MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARIN.ID – Sorotan terhadap aktivitas tempat hiburan malam kembali memanas. Trenz Club Karaoke & Lounge di Kecamatan Pagedangan kini menjadi pusat perhatian setelah muncul dugaan penampilan sexy dancer yang dinilai melanggar norma kesusilaan dan nilai keagamaan.

Sikap tegas langsung disampaikan oleh MUI Kecamatan Pagedangan. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan tidak ada kompromi terhadap praktik yang dianggap sebagai kemungkaran.

“Tidak ada ruang untuk diskusi terhadap nahi mungkar,” tegas Ketua MUI Kecamatan Pagedangan, Drs. KH. Mohamad Romli HK.

Desakan Penutupan Total
MUI tidak hanya menyuarakan penolakan, tetapi juga secara terbuka meminta agar Trenz Club ditutup total, bukan sekadar diberikan pembinaan. Sikap ini memicu dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Ironi Negeri Jawara: Dana Jumbo Ratusan Miliar Disiapkan, Nasib Tukin PPPK Dindik Banten Justru Berujung Kabar Pahit!

Sejumlah kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) turut mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera bertindak tegas melalui Satpol PP.

Dasar Hukum Jadi Sorotan
Desakan penutupan tidak lepas dari sejumlah regulasi yang dianggap relevan, di antaranya:

  • Perda Kabupaten Tangerang tentang Ketertiban Umum
  • UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
  • Permendagri Nomor 121 Tahun 2022 terkait pengawasan tempat hiburan

Regulasi tersebut secara tegas melarang aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar norma kesusilaan di ruang publik.

Menunggu Tindakan Aparat
Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak perda. Secara prosedur, Satpol PP bersama Dinas Pariwisata akan melakukan sidak dan verifikasi izin operasional.

Baca Juga :  Krisis Kepercayaan! Makan Bergizi Gratis Tercoreng Temuan Ulat di Tangerang

Jika terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari teguran, denda, pembekuan izin, hingga penutupan permanen. Bahkan, jika ditemukan unsur pidana, kasus dapat dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Respons Aparat Masih Minim
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ferliansyah, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

“Hatur nuhun,” jawabnya singkat, disertai stiker.


Tekanan publik kini semakin kuat.
Akankah Trenz Club benar-benar ditutup, atau justru hanya berujung pada pembinaan? Semua mata tertuju pada langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti polemik ini.

Berita Terkait

Krisis Kepercayaan! Makan Bergizi Gratis Tercoreng Temuan Ulat di Tangerang
Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan
Pegadaian Kantor Wilayah IX Pastikan Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas
Ambisi Aerotropolis Menggebu, Warga Nyinyir: “Jangan-Jangan Pemkot Lagi Mimpi?”
Siap Gebrak Era Digital! Strategi Soliditas SMSI Kabupaten Tangerang Terungkap di Momen Buka Puasa Bersama
Saber Pungli Diminta Turun Tangan! Aroma Pungli Sertifikasi GPAI Tangerang Mencuat, Modus ‘Uang Terima Kasih’ Jadi Sorotan
Warga Rancagong “Kepung” Kantor BPN! Bongkar Bukti Surat Rahasia Era Try Sutrisno Demi Selamatkan Tanah Rakyat
Tragedi Longsor Sampah Bantargebang: 4 Nyawa Melayang, Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Dalam Kabin

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Krisis Kepercayaan! Makan Bergizi Gratis Tercoreng Temuan Ulat di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 23:46 WIB

Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan

Rabu, 15 April 2026 - 20:01 WIB

Pegadaian Kantor Wilayah IX Pastikan Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 19:12 WIB

Ambisi Aerotropolis Menggebu, Warga Nyinyir: “Jangan-Jangan Pemkot Lagi Mimpi?”

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

BIADAB! Sopir Angkot di Lebak Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:59 WIB