GNP Tipikor Bongkar Dugaan Manipulasi APBDes 2024, Bola Panas Kini di Tangan Kejari Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARIN.ID – Dugaan pusaran korupsi dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di Kabupaten Tangerang kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Tidak main-main, Gerakan Nasional Pengawasan (GNP) Tipikor Kabupaten Tangerang secara resmi telah melayangkan laporan hukum terhadap tiga desa di Kecamatan Legok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

​Langkah berani ini diambil setelah melalui proses investigasi mendalam terkait adanya indikasi penyelewengan dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat desa, namun diduga kuat masuk ke kantong oknum yang tidak bertanggung jawab.

​Komitmen Kawal Sampai Jeruji Besi

​Ketua GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa laporan ini bukanlah gertakan sambal. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau.

​”Kami konsisten mengawal permasalahan ini sampai ke ranah hukum agar dapat memberikan efek jera,” tegas Ketua GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang dengan nada geram saat ditemui di depan Gedung Kejari.

​Beliau menambahkan bahwa manipulasi anggaran desa adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap rakyat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu menjadi harga mati.

Baca Juga :  VIRAL! Oknum Prajurit TNI Siksa Driver Ojol di Setu: Dibanting Hingga Ditodong Pistol, Kini Resmi Berbaju Oranye Militer

​Babak Baru: Publik Menanti Keberanian Jaksa

​Kasus ini langsung memicu gelombang reaksi dari masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tangerang yang mulai menyuarakan tuntutan transparansi di media sosial. APBDes tahun 2024 yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan infrastruktur dan ekonomi desa, kini justru menjadi sorotan tajam akibat aroma tak sedap dugaan praktik korupsi.

Baca Juga :  Tak Ada Ruang Bagi Premanisme! Kapolres Tangerang Kota Sikat Pelaku Kekerasan di Jalan Kisamaun.

​Dengan resminya laporan dari GNP Tipikor, bola panas kini berada di tangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Publik kini menunggu taji dari korps adhyaksa untuk membongkar tuntas siapa saja aktor intelektual di balik pusaran korupsi APBDes di Kecamatan Legok ini.(ceng)

Berita Terkait

Tak Ada Ruang Bagi Premanisme! Kapolres Tangerang Kota Sikat Pelaku Kekerasan di Jalan Kisamaun.
BIADAB! Sopir Angkot di Lebak Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan
Terbongkar! Oknum Guru Silat Diduga Cabuli Anak dengan Modus “Pembersihan Diri”, 5 Korban Terungkap di Serang
Geger! Ditangkap di Sarang Tramadol Bayur Kali, Pria Ini Kilat Masuk Rehab, Netizen: Hukum di Sepatan Goyang?
VIRAL! Oknum Prajurit TNI Siksa Driver Ojol di Setu: Dibanting Hingga Ditodong Pistol, Kini Resmi Berbaju Oranye Militer
SADIS! Modus ‘Mata Elang’ Berujung Darah: Pekerja di Tangerang Dikeroyok 6 Orang dan Ditusuk di Flyover Buaran
Bayi 3 Hari di Palembang Nyaris Dijual Seharga Rp 52 Juta
Polemik Paspor Inggris Anak Alumni LPDP: Ditjen AHU Sebut Anak DS Tetap WNI dan Ingatkan Potensi Pelanggaran Hak Anak

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:39 WIB

GNP Tipikor Bongkar Dugaan Manipulasi APBDes 2024, Bola Panas Kini di Tangan Kejari Kabupaten Tangerang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:53 WIB

Tak Ada Ruang Bagi Premanisme! Kapolres Tangerang Kota Sikat Pelaku Kekerasan di Jalan Kisamaun.

Kamis, 23 April 2026 - 22:59 WIB

BIADAB! Sopir Angkot di Lebak Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan

Selasa, 7 April 2026 - 13:08 WIB

Terbongkar! Oknum Guru Silat Diduga Cabuli Anak dengan Modus “Pembersihan Diri”, 5 Korban Terungkap di Serang

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Geger! Ditangkap di Sarang Tramadol Bayur Kali, Pria Ini Kilat Masuk Rehab, Netizen: Hukum di Sepatan Goyang?

Berita Terbaru