​Kabar Gembira! Insentif PPPK Paruh Waktu Kab. Serang Cair Awal Maret, Ini Rincian Nominalnya

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi.

Illustrasi.

KABARIN.ID – Kabar yang dinanti ribuan tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang akhirnya menemui titik terang. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menetapkan besaran insentif bagi PPPK paruh waktu dalam rapat finalisasi yang berlangsung dramatis hingga Jumat (27/2/2026) malam.

​Langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terhadap kesejahteraan ujung tombak pendidikan, setelah melalui proses penghitungan kemampuan fiskal daerah yang matang.

Dicairkan “Double” pada Minggu Pertama Maret

​Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengonfirmasi bahwa setelah mendapat persetujuan dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, insentif tersebut dijadwalkan cair pada minggu pertama Maret 2026.

​Menariknya, pembayaran kali ini akan dilakukan untuk dua bulan sekaligus, yakni jatah bulan Januari dan Februari 2026.

​”Prosesnya melalui tiga tahap krusial: Rapat Dengar Pendapat, penghitungan kemampuan keuangan daerah, hingga finalisasi malam ini. Kami ingin memastikan angka yang diputuskan adalah angka yang paling realistis dan bertanggung jawab,” ujar Bahrul Ulum usai rapat.

Rincian Besaran Insentif per Jenjang

​Meski pihak DPRD dan Pemkab sempat mengupayakan angka maksimal Rp2,13 juta sesuai tuntutan, kondisi fiskal daerah saat ini mengharuskan adanya penyesuaian proporsional. Berikut adalah rincian insentif bulanan yang telah disepakati:

  • Guru TK dan PAUD: Rp1.000.000,- / bulan
  • Guru SD: Rp1.250.000,- / bulan
  • Guru SMP: Rp1.100.000,- / bulan
Baca Juga :  Nekat! Di Balik Pintu Tertutup, Helen’s Gading Serpong Diduga "Kangkangi" SE Bupati Tangerang: Jedag-Jedug Sampai Jam 3 Pagi!

Mengapa Nominalnya Berbeda?

​Bahrul Ulum menjelaskan bahwa perbedaan angka tersebut didasarkan pada analisis beban kerja dan tanggung jawab masing-masing jenjang. Guru SD mendapatkan angka tertinggi karena sistem guru kelas yang menuntut jam kerja penuh, sementara guru SMP berbasis mata pelajaran (mapel), dan guru PAUD/TK memiliki karakteristik jam operasional yang berbeda.

Baca Juga :  BIADAB! Sopir Angkot di Lebak Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan

Peluang Kenaikan di Tahun Depan

​Pemerintah daerah menegaskan bahwa angka ini bukanlah harga mati untuk selamanya. DPRD berkomitmen untuk terus memantau kesehatan kantong daerah.

​”Kemampuan fiskal daerah saat ini maksimal di angka tersebut. Namun, jika kondisi keuangan daerah membaik tahun depan, kami akan hitung ulang dan upayakan penyesuaian insentif yang lebih baik lagi,” tegas Ulum.

​Keputusan ini segera diserahkan kepada Bupati Serang untuk administrasi pencairan, sehingga para tenaga pendidik dapat menerima hak mereka tepat waktu di awal bulan depan.(pw)

Berita Terkait

Keluarga Pasien Mengaku Kebingungan Soal BPJS, Tagihan Rumah Sakit Capai Puluhan Juta
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Di Tengah Harga Sembako Melejit, Desa Karang Tengah Hadirkan Paket Sembako Rp50 Ribu
Bola Panas APBDes di Kecamatan Legok Bergulir ke Kejaksaan Setelah Jalur Audiensi Mentok Jadi Ajang Seremonial 
Krisis Kepercayaan! Makan Bergizi Gratis Tercoreng Temuan Ulat di Tangerang
Pegadaian Kantor Wilayah IX Pastikan Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas
Ambisi Aerotropolis Menggebu, Warga Nyinyir: “Jangan-Jangan Pemkot Lagi Mimpi?”
Siap Gebrak Era Digital! Strategi Soliditas SMSI Kabupaten Tangerang Terungkap di Momen Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:00 WIB

Keluarga Pasien Mengaku Kebingungan Soal BPJS, Tagihan Rumah Sakit Capai Puluhan Juta

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:21 WIB

Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:31 WIB

Di Tengah Harga Sembako Melejit, Desa Karang Tengah Hadirkan Paket Sembako Rp50 Ribu

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Krisis Kepercayaan! Makan Bergizi Gratis Tercoreng Temuan Ulat di Tangerang

Rabu, 15 April 2026 - 20:01 WIB

Pegadaian Kantor Wilayah IX Pastikan Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas

Berita Terbaru