KABARIN.ID, Kota Tangerang | Adanya dugaan pemasangan umbul-umbul Bentley tidak berizin, yang merusak estetika Kota Tangerang di tindak trantib Kecamatan Cibodas di sepanjang jalan Ruko office park Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat. Sabtu, 07/11/2026.
Padahal sebelumnya sudah di copot di jembatan RS qodar, pas perbatasan dengan Kecamatan Kelapa Dua, akan tetapi, masih tetap membandel, alih-alih sudah membayar pajak.
Muh, Mandor pekerja saat dikonfirmasi ia hanya menjalankan perintah dari seseorang yang bernama Silvi dan Theo.
”Atuh saya mah cuma di suruh ngerjain doang pak, nanti saya hubungi pak Theo, kalau sudah selesai pasang saya tinggal foto doang bang,” tuturnya.
Theo, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp ia berdalih bahwa dirinya sudah membayar pajak.
”Lagi di urus ko pajaknya pak, cuma masih proses, cuma tinggal tunggu verifikasi dokumennya dari bapenda, ini kan kita bayar pajak, ya mungkin belum ada tembusnya pak,” ungkap Theo.
Hari, kasi trantib Kecamatan Cibodas saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia merespon dengan cepat atas laporan warga.
”Baik pak terimakasih informasinya, personil akan segera kesana,” tegasnya.
Langkah dan sikap tegas trantib Kecamatan Cibodas, perlu di apresiasi setinggi-tingginya, tanpa adanya pandang bulu, apabila melanggar langsung di tindak.
Redaksi berkomitmen menayangkan hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait secara utuh dan tanpa perubahan, sesuai ketentuan undang-undang pers.
Penulis : Redaksi
Editor : SAEPUDIN
Sumber Berita : DMG media









