Bukan Proyek Komersial! Dirut Agung Sedayu Temui Wagub Banten Bahas Tol Baru dan Wisata Hijau di Hutan Lindung

Rabu, 8 April 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARIN.ID – Wajah pesisir Kabupaten Tangerang bersiap mengalami transformasi besar yang berkelanjutan. Direktur Utama Agung Sedayu Group, Nono Sampono, secara resmi menemui Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, untuk mematangkan rencana pengembangan kawasan pariwisata ramah lingkungan (green tourism) seluas 900 hektare.

Proyek ambisius ini menggunakan skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan nilai investasi fantastis mencapai Rp7 triliun. Fokus utamanya adalah merehabilitasi hutan mangrove di Kecamatan Teluknaga, Kosambi, dan Pakuhaji tanpa mengubah status kawasan sebagai hutan lindung.

Bukan Proyek Komersial: Fokus pada Fasilitas Publik

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa proyek yang diajukan oleh pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ini murni untuk kepentingan publik (public utility), bukan pembangunan residensial komersial.

“Ini bukan membangun rumah atau gedung untuk komersial, itu tidak ada. Ini untuk fasilitas umum, fasilitas sosial, sarana peribadatan, hingga infrastruktur jalan tol,” ujar Dimyati. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten memberikan rekomendasi positif karena rencana pemaparan yang dinilai sangat baik bagi penataan wilayah.

Baca Juga :  Jakarta-Surabaya Hanya 3 Jam: Menko AHY Sebut Perpanjangan Whoosh Bakal Ubah Peta Ekonomi Nasional

Solusi Kemacetan Bandara & Rehabilitasi Mangrove

Nono Sampono menjelaskan bahwa visi besar proyek ini adalah menciptakan harmoni antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian alam. Beberapa poin kunci proyek ini meliputi:

  • Jalan Tol Baru 38,6 KM: Jalur penghubung Merak ke Tanjung Priok yang didesain khusus untuk mengurai kemacetan parah menuju Bandara Soekarno-Hatta.
  • Restorasi Ekosistem: Melakukan rehabilitasi besar-besaran terhadap hutan bakau dan penataan lingkungan secara hijau tanpa bangunan permanen.
  • Wisata Religi Ikonik: Pembangunan lima rumah ibadah dari lima agama di lahan seluas 54 hektare, termasuk masjid raya seluas 4 hektare yang diproyeksikan lebih besar dari Masjid Istiqlal.
  • Ekowisata: Fasilitas wisata flora-fauna, mangrove, hingga olahraga seperti golf, voli, dan berkuda.
Baca Juga :  Ambisi Aerotropolis Menggebu, Warga Nyinyir: “Jangan-Jangan Pemkot Lagi Mimpi?”

Komitmen “Hutan Lindung Tetap Lindung”

Menanggapi isu lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten, Wawan Gunawan, memastikan bahwa proyek ini mengikuti aturan ketat dari pemerintah pusat.

“Pemanfaatan fisik maksimal hanya boleh 10 persen dari total area. Fokusnya adalah restorasi mangrove dan penghijauan. Luas hutan lindung tidak akan berkurang satu meter pun, tetap berfungsi lindung namun dimanfaatkan secara tertata,” tegas Wawan.

Proyek ini diharapkan menjadi tolok ukur baru bagi kolaborasi pengembang swasta dan pemerintah dalam mengelola kawasan lindung secara produktif namun tetap mengedepankan aspek konservasi dan kesejahteraan masyarakat Banten.(red)

Berita Terkait

Jusuf Kalla Resmi Polisikan Rismon Sianipar & 4 Akun YouTube Terkait Hoaks “Dalang Ijazah Palsu”
Viral! 70 Ribu Motor Listrik untuk Program Gizi? Nilainya Tembus Triliunan, Publik Bertanya-tanya
Jakarta-Surabaya Hanya 3 Jam: Menko AHY Sebut Perpanjangan Whoosh Bakal Ubah Peta Ekonomi Nasional
Kiamat Medsos Bocil! Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok hingga Roblox
WASPADA MODUS BARU! Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tegaskan Surat Permintaan THR Idulfitri 1447 H Adalah HOAKS
Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK di Semarang, Diduga Terkait “Permainan” Proyek Pengadaan!
Jepang Siaga Satu dengan Cadangan 254 Hari, Indonesia “Santai” di Angka 20 Hari?
Ratusan Siswa Keracunan & Gelombang Demo Meletus, 47 Dapur MBG Resmi Ditutup!

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:53 WIB

Jusuf Kalla Resmi Polisikan Rismon Sianipar & 4 Akun YouTube Terkait Hoaks “Dalang Ijazah Palsu”

Rabu, 8 April 2026 - 14:48 WIB

Bukan Proyek Komersial! Dirut Agung Sedayu Temui Wagub Banten Bahas Tol Baru dan Wisata Hijau di Hutan Lindung

Rabu, 8 April 2026 - 10:28 WIB

Viral! 70 Ribu Motor Listrik untuk Program Gizi? Nilainya Tembus Triliunan, Publik Bertanya-tanya

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:05 WIB

Jakarta-Surabaya Hanya 3 Jam: Menko AHY Sebut Perpanjangan Whoosh Bakal Ubah Peta Ekonomi Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:16 WIB

Kiamat Medsos Bocil! Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok hingga Roblox

Berita Terbaru