WASPADA MODUS BARU! Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tegaskan Surat Permintaan THR Idulfitri 1447 H Adalah HOAKS

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi.

Illustrasi.

KABARIN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat menanggapi beredarnya surat palsu yang mencatut nama institusi Polri terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Pihak kepolisian menegaskan bahwa surat tersebut adalah penipuan dan saat ini tengah memburu dalang di balik pembuatannya.

Surat bernomor B/01/III/2026/Satlantas tertanggal 4 Maret 2026 tersebut sempat meresahkan para pelaku usaha, khususnya pimpinan perusahaan angkutan di wilayah Tanjung Priok. Dalam surat tersebut, oknum tidak bertanggung jawab menggunakan kop surat resmi Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk meminta partisipasi dana hari raya.

Baca Juga :  Pemprov Jabar "Diskon" Pajak Angkutan Umum Gede-Gedenya Mulai 2026

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, secara tegas membantah keterlibatan institusinya.

“Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR tersebut. Saat ini kami masih mendalami siapa pihak yang membuat dan menyebarkannya,” tegas AKBP Aris Wibowo pada Rabu (4/3) malam.

Ia menambahkan bahwa langkah preventif telah dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kerugian material. “Prioritas utama kami adalah langsung menyampaikan klarifikasi kepada para pengusaha jasa agar tidak ada pihak yang menjadi korban pemerasan atau penipuan ini,” lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan bahwa penyelidikan sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa Polres Tanjung Priok tidak pernah memproduksi dokumen permintaan dana kepada pihak swasta.

Baca Juga :  SADIS! Modus 'Mata Elang' Berujung Darah: Pekerja di Tangerang Dikeroyok 6 Orang dan Ditusuk di Flyover Buaran

Poin Penting untuk Masyarakat:

  1. Verifikasi: Jangan langsung percaya pada surat permintaan dana yang mengatasnamakan instansi kepolisian.
  2. Lapor: Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan oknum atau dokumen serupa.
  3. Konfirmasi: Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

Polisi mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan serupa yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan.(pw)

Berita Terkait

Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK di Semarang, Diduga Terkait “Permainan” Proyek Pengadaan!
Jepang Siaga Satu dengan Cadangan 254 Hari, Indonesia “Santai” di Angka 20 Hari?
Ratusan Siswa Keracunan & Gelombang Demo Meletus, 47 Dapur MBG Resmi Ditutup!
Pemprov Jabar “Diskon” Pajak Angkutan Umum Gede-Gedenya Mulai 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Janjikan Bonus Lebaran (BHR) Ojol 2026 Lebih Baik, Cair Lebih Awal?
Viral Munculnya MBG TV di 13 Provinsi, Badan Gizi Nasional Tegaskan: Bukan Milik Kami!

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

WASPADA MODUS BARU! Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tegaskan Surat Permintaan THR Idulfitri 1447 H Adalah HOAKS

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:26 WIB

Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK di Semarang, Diduga Terkait “Permainan” Proyek Pengadaan!

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:30 WIB

Jepang Siaga Satu dengan Cadangan 254 Hari, Indonesia “Santai” di Angka 20 Hari?

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:04 WIB

Pemprov Jabar “Diskon” Pajak Angkutan Umum Gede-Gedenya Mulai 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:03 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Janjikan Bonus Lebaran (BHR) Ojol 2026 Lebih Baik, Cair Lebih Awal?

Berita Terbaru