KABARIN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat menanggapi beredarnya surat palsu yang mencatut nama institusi Polri terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Pihak kepolisian menegaskan bahwa surat tersebut adalah penipuan dan saat ini tengah memburu dalang di balik pembuatannya.
Surat bernomor B/01/III/2026/Satlantas tertanggal 4 Maret 2026 tersebut sempat meresahkan para pelaku usaha, khususnya pimpinan perusahaan angkutan di wilayah Tanjung Priok. Dalam surat tersebut, oknum tidak bertanggung jawab menggunakan kop surat resmi Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk meminta partisipasi dana hari raya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, secara tegas membantah keterlibatan institusinya.
“Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR tersebut. Saat ini kami masih mendalami siapa pihak yang membuat dan menyebarkannya,” tegas AKBP Aris Wibowo pada Rabu (4/3) malam.
Ia menambahkan bahwa langkah preventif telah dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kerugian material. “Prioritas utama kami adalah langsung menyampaikan klarifikasi kepada para pengusaha jasa agar tidak ada pihak yang menjadi korban pemerasan atau penipuan ini,” lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan bahwa penyelidikan sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa Polres Tanjung Priok tidak pernah memproduksi dokumen permintaan dana kepada pihak swasta.
Poin Penting untuk Masyarakat:
- Verifikasi: Jangan langsung percaya pada surat permintaan dana yang mengatasnamakan instansi kepolisian.
- Lapor: Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan oknum atau dokumen serupa.
- Konfirmasi: Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun.
Polisi mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan serupa yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan.(pw)









