KABARIN.ID – Kabar yang dinanti ribuan tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang akhirnya menemui titik terang. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menetapkan besaran insentif bagi PPPK paruh waktu dalam rapat finalisasi yang berlangsung dramatis hingga Jumat (27/2/2026) malam.
Langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terhadap kesejahteraan ujung tombak pendidikan, setelah melalui proses penghitungan kemampuan fiskal daerah yang matang.
Dicairkan “Double” pada Minggu Pertama Maret
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengonfirmasi bahwa setelah mendapat persetujuan dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, insentif tersebut dijadwalkan cair pada minggu pertama Maret 2026.
Menariknya, pembayaran kali ini akan dilakukan untuk dua bulan sekaligus, yakni jatah bulan Januari dan Februari 2026.
”Prosesnya melalui tiga tahap krusial: Rapat Dengar Pendapat, penghitungan kemampuan keuangan daerah, hingga finalisasi malam ini. Kami ingin memastikan angka yang diputuskan adalah angka yang paling realistis dan bertanggung jawab,” ujar Bahrul Ulum usai rapat.
Rincian Besaran Insentif per Jenjang
Meski pihak DPRD dan Pemkab sempat mengupayakan angka maksimal Rp2,13 juta sesuai tuntutan, kondisi fiskal daerah saat ini mengharuskan adanya penyesuaian proporsional. Berikut adalah rincian insentif bulanan yang telah disepakati:
- Guru TK dan PAUD: Rp1.000.000,- / bulan
- Guru SD: Rp1.250.000,- / bulan
- Guru SMP: Rp1.100.000,- / bulan
Mengapa Nominalnya Berbeda?
Bahrul Ulum menjelaskan bahwa perbedaan angka tersebut didasarkan pada analisis beban kerja dan tanggung jawab masing-masing jenjang. Guru SD mendapatkan angka tertinggi karena sistem guru kelas yang menuntut jam kerja penuh, sementara guru SMP berbasis mata pelajaran (mapel), dan guru PAUD/TK memiliki karakteristik jam operasional yang berbeda.
Peluang Kenaikan di Tahun Depan
Pemerintah daerah menegaskan bahwa angka ini bukanlah harga mati untuk selamanya. DPRD berkomitmen untuk terus memantau kesehatan kantong daerah.
”Kemampuan fiskal daerah saat ini maksimal di angka tersebut. Namun, jika kondisi keuangan daerah membaik tahun depan, kami akan hitung ulang dan upayakan penyesuaian insentif yang lebih baik lagi,” tegas Ulum.
Keputusan ini segera diserahkan kepada Bupati Serang untuk administrasi pencairan, sehingga para tenaga pendidik dapat menerima hak mereka tepat waktu di awal bulan depan.(pw)









