Stabat,Kabarin.id- Himpunan Masyarakat Karo Indonesia (HMKI) Langkat mendukung percepatan lahirnya perda pelestarian kebudayaan Daerah Kab. Langkat yang sebelumnya di usulkan Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML).
Ketua Himpunan Masyarakat Karo Indonesia (HMKI) Langkat Meidi Kembaren mengatakan ” HMKI Langkat mendukung percepatan lahirnya Perda Pelestarian Kebudayaan Daerah di Kab. Langkat. Hal ini menjadi penting karena kebudayaan Daerah di Kab. Langkat adalah aset yang tak ternilai yang selama ini masih banyak yang belum tersentuh Pemerintah Kab. Langkat, apa lagi di Kab. Langkat ada 14 etnis. Ini sejarah, dan ini adalah warisan untuk generasi yang akan datang” Ujarnya
Sebagai masyarakat Karo kami tentu mendukungnya apa lagi ini sejalan dengan program Pemerintah Pusat dalam memajukan Kebudayaan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Meidi Menambahkan
“Terkushus etnis Karo sendiri perlu kembali di gali kampung Kampung asli karo yang saat ini ada yang tergusur akibat perluasan perkebunan pasca kemerdekaan dan dimasukkan peta kehutanan sehingga masyarakat tidak lagi berani bertahan /mengakses kampung asli mereka karena takut melanggar regulasi, karo juga memiliki banyak kebudayaan seperti aksara Karo , kesenian dan kebudayaan yang hampir punah karena gemburan budaya negatif dan Narkoba , Kita berharap perda ini dapat membentengi kita dari semua itu.” Tegasnya.
Sebagaimana diketahui Ranperda Pelestarian Kebudayaan Daerah memuat diantaranya tentang Kesenian, Bahasa Sastra Daerah & Aksara Arab Melayu, Kepurbakalaan, Permuseuman, Kesejarahan, Nilai Tradisi dan Adat Istiadat, Pakaian Daerah, Produk Khas Daerah, Ornamen Khas Daerah dan Fasilitas Pembinaan dan Pemberdayaan.
Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML) bersama Pemerintah Daerah Kab. Langkat telah menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelestarian Kebudayaan Daerah dalam Rangka Percepatan Lahirnya Produk Hukum Pelestarian Kebudayaan Daerah Kab. Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat. Acara tersebut dihadiri dari lintas etnis dan para tokoh dikabupaten langkat. Disisi lain Proses penyelenggaraan perda tersebut juga sudah telah berkali-kali melakukan konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara.
Terkait