Jakarta , Kabar.id – Terkait baku tembak ajudan yang menewaskan salah satu ajudannya , untuk kepentingan penyelidikan maka Kadiv Propam di nonaktifkan dari jabatannya kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
BeritaTerkait
Sigit menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus ini.
“Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang,” ujar Sigit.
Untuk diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo. #MK