Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Terbit Rencana Peranginangin sebagai tersangka. Setelah sebelumnya ia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, status tersangka barunya adalah dugaan menerima gratifikaPemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Terbit Rencana Peranginangin sebagai tersangka.
Setelah sebelumnya ia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, status tersangka barunya adalah dugaan menerima gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat.
BeritaTerkait
Dua status tersangka ini mengindikasikan jika Rencana sepertinya akan mendekam lebih lama di dalam penjara.Terbit Rencana Peranginangin terpilih menjadi Bupati Langkat 2018 lalu. Ia maju bersama Syah Afandin dengan diusung oleh Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, PBB, PPP, PAN dan PKB. Pasangan yang kemudian akrab disapa dengan nama TERASA (Terbit Rencana Peranginangin-Syah Afandin) ini menang telak dari dua pasangan lainnya Rudi Hartono Bangun-Budiono dan Sulistianto-Hermansyah.
Pemerintahan Kabupaten Langkat dibawah kepemimpinan TERASA memiliki visi “menjadikan Langkat yang maju, sejahtera dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan”Sedangkan misinya ada 5 yakni mewujudkan pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan dan pengentasan permasalahan sosial; meningkatkan pelayanan kebutuhan dasar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia; meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan prioritas pengembangan pada sektor pariwisata; meningkatkan kinerja infrastruktur dan tata ruang berkelanjutan; dan menciptakan reformasi birokrasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Tersangkutnya Terbit Rencana dalam persoalan hukum di KPK seolah menjadi badai bagi Langkat. Visi dan misi pimpinan mereka bahkan menjadi hal yang dipertaruhkan.Dengan dukungan partai politik pengusung di Pilkada Langkat 2018, Syah Afandin alias Ondim yang kini memegang tampuk komando Pemkab Langkat seharusnya tetap akan mudah dalam mewujudkan visi misi yang mereka bangun bersama tersebut.
Namun, realitanya yang mungkin masih jauh dari harapan. Sebagai contoh saja, Badan Pusat Statistik merilis bahwa terdapat penambahan jumlah penduduk miskin sebesar 4,72 ribu jiwa dari 101,87 ribu jiwa (9,73 persen) di tahun 2020 menjadi 106,59 ribu jiwa (10,12 persen) di tahun 2021. Data terbaru di 2022 tentu bisa semakin parah mengingat adanya terpaan pandemi covid-19.
Mengacu pada jejak digital, sejauh ini sektor pariwisata di Langkat justru terlihat lebih getol digaungkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah. Soal peningkatan kesejahteraan dan pengentasan permasalahan sosial?
Kasus kerangkeng manusia yang mencuat dibalik penangkapan sang bupati menurut saya menjadi pemicu alam berfikir jika permasalahan sosial menjadi hal yang perlu dipertanyakan.
Dalam perbincangan saya dengan salah seorang anggota DPRD Langkat dari Fraksi PDI Perjuangan beberapa waktu lalu. Ia mengaku prihatin dengan kondisi Langkat yang terkesan auto pilot.
Pemimpin saat ini menurutnya lebih terlihat sebagai pejabat yang lebih menyukai hal-hal seremonial dibanding memikirkan terobosan-terobosan mutakhir untuk mewujudkan visi-misi mereka tersebut.
Keraguan akan nasib Kabupaten Langkat sesuai visi misi TERASA tentu menjadi hal yang wajar mengingat formasi kepala daerah yang tidak lagi lengkap. Pertanyaan atas keraguan itu yang saya kira hanya dapat dijawab oleh Ondim. Apa Kabar Langkat Tanpa Rencana ? #JP
Kami tetap berdoa untuk yang terbaik kepada bapap terbit rencana perangin angin ,semoga amal yg dilakukannya selama ini proses hukum dapat mengurangi nya…