Senin, 20 Maret 2023

Sidang Perdana Kerangkeng Tempat Rehabilitasi Narkoba , Begini Tanggapan Penasehat hukum Terdakwa

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Stabat,Kabarin.id – Pengadilan Negeri Stabat menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap delapan terdakwa kasus kekerasan kepada penghuni kerangkeng Tempat rehabilitasi penyalahan Narkoba,sidang hari ini beragenda pembacaan dakwaan terhadap delapan terdakwa (27/72022).

BeritaTerkait

Persidangan digelar secara daring dan luring, Tim JPU dari Kejati Sumut dan Kejari Langkat menghadiri acara sidang secara zoom dan sebagian mengikuti langsung di PN Stabat, Langkat. Terdakwa mengikuti persidangan dari LP Tanjung Gusta Medan, Sementara penasihat hukum terdakwa hadir langsung di PN Stabat.

Saat Di Korfirmasi Penasehat hukum terdakwa Mangapul Silalahi mengatakan Sidang berjalan lancar dgn agenda pembacaan dakwaan,Kami apresiasi dengan majelis hakim yang dalam persidangan menyampaikan informasi soal surat LPSK yang meminta pemeriksaan saksi dilakukan secara daring.

“Keberatan hakim beralasan sebab tugas menghadirkan saksi itu di tangan JPU, dalam persidangan kami meminta majelis hakim agar dalam pemeriksaan saksi-saksi dilakukan dengan menghadirkan para saksi, agar fakta-fakta dapat terungkap ” ucap penasehat hukum para terdakwa.

Setelah membacakan dakwaan , sidang akan dilanjutkan pekan depan (3/8/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. #MK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?